Semenjak beredarnya video porno yang “katanya” mirip artis papan atas Indonesia, pemerintah kita berupaya keras untuk menangkal penyebaran video tersebut. Salah satunya adalah dengan pemblokiran akses yang menuju situs-situs yang mengandung konten prono, dsb. Ini disebut dengan Sites Filtering.
Pada tulisan kali ini, penulis akan sedikit berbagi tentang konsep/teknik dan penerapan Sites Filtering.
Sedikit bercerita, sebenarnya penulis menjelaskan konsep dasar dan penerapannya berdasarkan pengalaman penulis sewaktu masih menjalani PKL (Praktek Kerja Lapangan) di PT.TELKOM di Jl.Gatot Subroto 2009 silam. Wakti itu penulis diminta oleh manager departemen ISDC, yaitu Pak Rudi untuk membuat suatu sistem yang dapat menyaring situs-situs yang tidak baik. Selanjutnya Pak Rudi menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Paryono selaku kepala bidang security untuk membantu dan mengarahkan saya berkaitan dengan proyek/penelitian ini.
Adapun alat bantu yang penulis gunakan adalah menggunakan Squid (sebagai proxy) dan Squidguard (database domain). Penelitian ini penulis beri judul “Membangun Sites Filtering Berbasis Open Source Menggunakan Squid dan Squidguard“.